Bregasnews.com – Jalin silaturrohmi antar pecinta Datsun, Datsun Go Community Indonesia (DGCI) Chapter Tegal di Deklarasikan. Acara yang berlangsung meriah ini dimulai dari tanggal 28- 29 Mei 2016 di mulai dari kegiatan penyambutan tamu dari DGCI dari wilayah lain, baik tingkat kabupaten, Kota ataupun Kepengurusan DGCI tingkat Provinsi yang ada di Indonesia yang dipusatkan di area Pusat Perdagangan Industri dan Bisnis (PPIB) Kota Tegal kemudian dilanjutkan minggu 29 Mei para anggota DGCI melakukan konvoi menuju ObyekWisata Guci untuk mengikuti prosesi acara Deklarasi.
Arie Sastro Ketua DGCI Chapter Kota Tegal mengatakan, tujuan diadakannya deklarasi DGCI Chapter Tegal adalah untuk mempererat Silaturrohmi antar para pecinta Datsun di Kota Tegal dan sekitarnya dan juga diharapkan dengan adanya komunitas ini para pecinta Datsun bisa saling mengenal satu sama lain antar member DGCI dan diharapkan bisa saling sharing tentang seputar DGCI ataupun yang lainnya.
“Kami harap dengan dideklarasikannya DGCI kota Tegal diharapkan bisa terjalin silaturrohmi antar member DGCI dan kedepan bisa lebih kompak lagi antar member DGCI” terang Arie Sastro.
Para anggota Member DGCI dari daerah lain sangat antusias dengan dideklarasikannya DGCI Chapter Tegal. Menurut mereka servis dari DGCI Chapter Tegal sangat memuaskan dan mereka berharap agar DGCI Chapter Tegal selalu keep solid. Selalu kompak dan selalu menjadi pelopor untuk komunitas lainnya.
Puncak acara deklarasi yang diadakan di obyek wisata Guci dilakukan penuh hidmat, dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan Mars DGCI lalu diakhiri dengan pemotongan tumpeng oleh Ketua DGCI Chapter Tegal Arie Sastro sebagai wujud keabsahan dideklarasikannya DGCI Chapter Tegal.
Terselenggaranya acara deklarasi DGCI Chapter Tegal sendiri didukung oleh beberapa perusahaan yang ada di Kota Tegal seperti Djarum, Astro Variasi, Yuki Snack, Shop and Drive, Accura, Telkomsel serta dari komunitas Fotographer Tegal (KFT). (Yuki)
Sumber Liputan: http://www.bregasnews.com/2927/dgci-chapter-kota-tegal-dideklarasikan/