
mobilinanews (Jakarta) – Komunitas mobil sering kali memiliki agenda rutin touring yang pastinya menuntut pengaturan mekanisme perjalanan yang baik dalam sebuah konvoi. Beberapa kode etik konvoi harus dipahami oleh pesertanya agar perjalanan lebih tertib dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya. Salah satunya adalah penggunaan klakson yang berarti sebuah tanda untuk kondisi tertentu.
“Yang harus disadari adalah jalan raya bukanlah milik pribadi namun milik bersama. Jadi sudah semestinya saling menjaga ketertiban berkendara dan iring-iringan konvoi tidak mengganggu pengguna jalan lainnya. Untuk kondisi darurat, kita menggunakanbeberapa kode klakson agar peserta dapat segera melakukan antisipasi,” ujar Arie dari DGCI (Datsun Go Community Indonesia)Tegal kepada mobilinanews.
- Bunyi klakson panjang dari sweeper berarti konfirmasi rombongan siap berangkat, konvoi terputus, konvoi kembali setelah terputus.
- Bunyi klakson pendek dua kali umum digunakan untuk menyapa sesame pengguna Datsun atau komunitas lainnya.
- Bunyi klakson panjang tanpa henti yang diikuti oleh peserta konvoi lainnya berarti terjadi kondisi darurat yang mengharuskan semua rombongan berhenti.
- Bunyi klakson 2 kali sebanyak 3 kali berturut-turut, berarti ada peserta konvoi yang terlihat bermasalah seperti mesin berasap , ban kemps dan lainnya.
- Bunyi klakson 3 kali sebanyak 2 kali dari barisan paling belakang disusul peserta lain didepannya sebagai penanda bagi Road Captain bahwa rombongan berjalan dalam kondisi stop and go.
Ditekankan oleh Arie yang merupakan salah satu penggagas DGCI di kota Tegal, penggunaan klakson tetap harus dipergunakan sebagai mana mestinya dan tidak sembarang klakson agar juga tidak mengganggu kebisingan pengguna jalan lainnya. Peraturan penggunan klakson ini sudah disepakati oleh DGCI dan selalu dijadikan pedoman saat melaksanakan touring, khususnya bagi DGCI Tegal. Bravo DGCI!
Berita ini terbit di: MobilinaNews.com